News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Waspadai Tren Baru Penyelundupan Narkoba di Indonesia

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari saat ditemui usai acara pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (26/3/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut saat ini telah terjadi perubahan tren jalur penyelundupan narkoba di Indonesia.

Hal tersebut dijelaskan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari saat acara pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (26/3/2018).

Baca: Perawat Senior yang Merawat Setya Novanto Dibayar Rp 800 Ribu

Arman menjelaskan jika sebelumnya narkoba diselundupkan melalui jalur laut seperti Batam dan Kepuluan Riu, kini sudah mulai beralih melalui jalur darat.

"Menyelundupkan narkoba melalui lintas batas antar negara Malaysia dengan Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Utara," ujar Arman.

Baca: Usai Dilantik, Ahmad Basarah Berharap Bisa Memperkuat Peran MPR

Arman menilai jika tren ini merupakan bukti jika para bandar narkoba saat ini lebih lihai untuk mengelabui petugas.

"Ini menunjukan bahwa meraka tidak akan berhenti, mereka akan mencari jalur lain, apabila jalur yang selama ini mereka gunakan sudah diketahui petugas, bisa nanti mereka berpindah tempat menggunakan jalur laut," ujar Arman.

Baca: PDIP dan PPP Bahas Strategi Pemenangan Jokowi Dalam Pilpres 2019

Tidak hanya itu, Arman juga mengingatkan akan rawannya peredaran narkoba melalui jalur udara, terutama dengan jumlah kecil yang disimpan melalui kabin.

"Airport-airport perlu menjadi pengawasan kita karena penyelundupan dalam jumlah yang tidak terlalu besar itu bisa saja, mereka bawa dengan barang-barang yang dibawa ke kabin, itu yang menjadi perhatian kita," ujar Arman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini