News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Pengacara Sebut Made Oka Akan Dikonfrontir Dengan Setya Novanto

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Made Oka Masagung.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Made Oka Masagung, Bambang Hartono mengatakan, kliennya akan dikonfrontir dengan Setya Novanto.

"Kalau Setnov belum. Mungkin Minggu depan akan dikonfrontir," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Baca: Made Oka Sebut Nyanyian Setya Novanto Soal Puan dan Pramono Tidak Benar

Pengusaha Made Oka merupakan tersangka kasus pengadaan e-KTP.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan keponakan terdakwa Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi.

Baca: Seluruh Alasan Tidak Dapat Dibenarkan, Mahkamah Agung Tolak PK Ahok

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah menerangkan, terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dan tersangka Made Oka Masagung kembali diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3/2018).

"Oka diperiksa sebagai saksi untuk IHP (Irvanto Hendra Pambudi). SN (Setya Novanto) diperiksa sebagai saksi untuk IHP dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini