TRIBUNNEWS.COM, JAKARTa - Tanggal 26 Maret, menjadi hari bersejarah dan kelabu bagi keluarga Soeharto.
Mengapa? Pada tanggal 26 Maret 1968, Soeharto dilantik menjadi Presiden RI ke 2 menggantikan Presiden Soekarno.
Sebelum menjadi Presiden, Soeharto pada hari Minggu 12 Maret 1967, dilantik sebagai Pejabat Presiden RI.
Pelantikan ini merupakan pelaksanaan dari Ketetapan MPRS No. XXXIII/1967 yang menetapkan mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno.
Ketetapan ini selanjutnya menetapkan mengangkat Pemegang Ketetapan MPRS No. IX/1966, Jenderal Soeharto, sebagai Pejabat Presiden sampai dipilihnya Presiden oleh MPR hasil pemilihan umum.
Sementara itu, dalam pidato sambutannya setelah dilantik menjadi Pejabat Presiden, Jenderal Soeharto mengatakan bahwa apa yang telah dicapai melalui Sidang Istimewa MPRS adalah kemampuan mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat yang dilaksanakan oleh MPRS sebagai penyelenggara tertinggi penjelmaan rakyat dan pemegang kedaulatan rakyat.
Diharapkan pula perlunya melaksanakan ketentuan-ketentuan UUD 1945 untuk mencegah kesewenang-wenangan penguasa rakyat.
Baca: 9 TKI Asal Jatim Tidak Diketahui Rimbanya di Arab Saudi
Dan Senin pagi hari ini (26/3/2018), Probosutedjo, adik Soeharto meninggal dunia di Jakarta. Jenazah akan dimakamkan di Yogyakarta.
Probosutedjo, lahir di Kemusuk, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Yogyakarta, 1 Mei 1930. Ia adalah seorang pengusaha Indonesia yang sukses.
Mempunyai Yayasan Menara Bhakti, Pemilik Universitas Mercu Buana, Universitas Mercu Buana Yogyakarta dan salah satu pendiri Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia.
Ia juga adalah adik seibu mantan presiden Indonesia, Soeharto.