Upaya Rencana Strategis (Renstra) DPR RI untuk mewujudkan parlemen yang modern, berwibawa dan kredibel hampir melewati dua periode. Karena itu, diperlukan evaluasi Renstra DPR RI periode 2015-2019 sebelum berganti ke periode selanjutnya.
Guna mendapatkan masukan terkait evaluasi Renstra DPR RI itu, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dipimpin Wakil Ketua BURT DPR RI Elva Hartati menyerap aspirasi dari cendekiawan dan civitas akademika Universitas Udayana, di Aula Gedung Pasca Sarjana Unud Bali, Jumat (23/3/2018).
Dalam kesempatan itu, Anggota BURT DPR RI Rendy Lamadjido mengatakan, pihaknya melakukan semacam uji materi terhadap keinginan DPR untuk mewujudkan parlemen modern, karena DPR ini dimiliki oleh semua masyarakat.
“Kami mencoba untuk mendapat input dari masyarakat terutama masyarakat cendekiawan atau civitas akademika, dengan menggali keinginan mereka untuk menjadikan DPR ini milik semua rakyat, dan bagaimana meningkatkan kualitas dan produktivitas nanti,” ungkap Rendy.
Dijelaskannya rencana strategis untuk melahirkan suatu parlemen yang modern, berwibawa dan kredibel adalah parlemen yang siap untuk menerima aspirasi masyarakat, siap melakukan kontrol kepada pemerintah, dan siap melaksanakan sesuatu yang diamanahkan oleh Undang-Undang 1945 dan Pancasila “Bagaimana amanah untuk melaksanakan kehendak rakyat serta fungsi kontrol yang terpercaya juga fungsi legislasi yang melahirkan undang-undang tepat waktu yang menyerap aspirasi masyarakat,” jelasnya
Perwakilan Civitas Academica Universitas Udayana DR. Piers Andreas Noak, SH, MSi dan Prof. DR. Phil. I Ketut Ardhana dan beberapa dosen lainnya dalam pertemuan ini memaparkan banyak hal sebagai catatan untuk penyusunan Renstra mendatang.
“Proses penyusunan Renstra lima tahun kedepan sedapat mungkin harus bisa melibatkan semua pemangku kepentingan. Paling tidak sebelum kita buat Renstra kita sudah bisa mendapat masukan-masukan dengan berbagai kuesioner dan sebagainya untuk bisa dibuat sebagai pemikiran awal untuk kerangka lima tahun mendatang,” jelas Andreas.
Pentingnya hal ini, tambah Andreas, agar Renstra dapat lebih terperinci, dibuat melalui presidium meliputi tahapan perencanaan dan pelaksanaannya pada jangka waktu tertentu yang dikemas untuk periode mendatang, agar Renstra DPR RI berkesinambungan dari periode ke periode.
Sementara itu Prof. DR. Phil. I Ketut Ardhana mengemukakakan pentingnya fasilitas untuk menjembatani keterbukaan informasi publik dan ruang mewadahi penyampaian aspirasi masyarakat di gedung DPR RI.
Hal ini disetujui oleh anggota BURT Ribka Tjiptaning yang mengatakan bahwa memang sangat perlu diadakan sebuah ruang aspirasi untuk masyarakat umum dalam berunjuk rasa “Sangat sepakat dengan adanya ruang aspirasi, sehingga demonstrasi menyampaikan pendapat ada tempatnya, tapi wakil rakyat juga harus konsisten, harus mau menemui,” ujar Ribka
Menurutnya hal ini adalah sekaligus sebagai evaluasi terhadap anggota dewan untuk selalu hadir di saat diperlukan, baik pada rapat yang diselenggarakan maupun bila memang harus menemui masyarakat penyampai aspirasi atau pengunjuk rasa. (*)