News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fraksi PPP Mengaku Konsisten Perjuangkan RUU Pesantren

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati dalam rilis kepada Parlementaria, Selasa (20/9/2016) mengatakan Penerapan Full Day School (FDS) yang rencana dilakukan di sejumlah provinsi harus tetap mempertimbangkan soal ketersediaan fasilitas pendukung mulai infrastruktur, SDM dam fasilitas penunjang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pembahasan  RUU Lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren kembali mencuat di parlemen.

 
RUU yang diusulkan oleh F-PPP ini langsung disampaikan Reni Marlinawati dalam rapat Baleg hari ini, Selasa (27/8/2018).

Baca: Perwosi Pimpinan Tri Suswati Periode 2017-2021 Dilantik Ketua Umum KONI Pusat

Reni Marlinawati mengungkapkan keberadaan RUU Lembaga Pendidikan keagamaan dan pesantren ini sangat urgen keberadaannya dalam meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana sudah diamanahkan oleh UUD 1945.

"Kita tidak bisa menafikan bahwa hakekatnya pendidikan pesantren merupakan pondasi pendidikan yang ada di Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka," kata Reni.

Baca: Media Korea Selatan Turut Angkat Bicara Soal Essien, Pertanda Apakah Ini?

Paling tidak konsepsi pentingnya untuk segera disahkan RUU ini, kata Ketua Fraksi PPP itu, antara lain sebagai upaya untuk memperkokoh kembali nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara.

Terutama sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa, disadari atau tidak dinamika saat ini terjadi penggerusan nilai-nilai Pancasila.

"Sehingga keberadaan pendidikan pesantren menjadi mutlak harus diperhatikan oleh negara untuk mewujudkan cita-cita nasional," kata Reni.

Selama Indonesia merdeka, kata Reni, PPP belum melihat kehadiran langsung negara terhadap pesantren melalui regulasi legal formal berupa UU.

"Kami sangat miris betapa banyak guru, ustadz di pesantren yang siang malam mengabdikan diri tanpa balasan yang setimpal," katanya.

Diketahui, jumlah pesantren di Indonesia saat ini sudah mencapai 28. 961 dengan jumlah santri 4.028.660 ini.

Selain itu, lanjut Reni, keberadaan RUU Lembaga pendidikan keagamaan dan Pesantren  ini menjadi instrumen penting untuk mewujudkan revolusi mental yang di wacanakan oleh Presiden Jokowi.

"Kami Fraksi PPP tetap konsisten sebagai partai Islam untuk terus berjuang mewujudkan pendidikan Indonesia yang berdasarkan atas keimanan dan ketaqwaan melalui RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren," ungkap Reni.

Reni mengatakan FPPP sebagai partai pengusul RUU Lembaga pendidikan keagamaan dan Pesantren ini terus mendorong good will pemerintah untuk hadir secara kongkrit terhadap peningkatan pendidikan keagamaan dan pesantren di Indonesia.

"Kami tidak ingin ada perlakuan yang tidak adil terhadap pendidikan keagamaan dan pesantren di Indonesia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini