News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Keanehan Keterangan Setya Novanto di Persidangan Menurut Wakil Ketua KPK

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (22/3). Sidang mantan Ketua DPR itu beragenda pemeriksaan terdakwa dalam kasus korupsi KTP Elektronik.(Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode Muhammad Syarif mengendus keanehan-keanehan dalam keterangan yang disampaikan Setya Novanto di sidang kasus korupsi KTP-Elektronik (KTP-el).

Terakhir dalam sidang hari Kamis (22/3/2018) lalu Setya Novanto mengungkap keterlibatan dua politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung yang ikut menikmati uang korupsi KTP-el.

“Yang perlu dicatat dengan baik adalah Setya Novanto menyebut banyak keterlibatan orang lain tetapi dia tidak mengakui apa yang dia kerjakan sendiri. Lalu keterangan yang diberikan itu baru sebatas mendengar dari orang lain atau diceritakan orang lain, dan bukan dari dirinya sendiri.”

“Jadi itu hanya informasi yang sangat awal sehingga belum cukup untuk menjerat seseorang,” ungkap La Ode di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).

Baca: Kementerian Agama Cabut Empat Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah

Oleh karena itu La Ode meragukan niat Setya Novanto untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) untuk membantu KPK mengungkap orang-orang yang terlibat dalam kasus KTP-el.

Menurut La Ode, KPK belum pernah melihat itikad kooperatif dari Setya Novanto untuk membantu mengungkap kasus KTP-el sejak mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengajukan diri sebagai JC sejak Januari 2018.

“Saya kurang tahu apa yang ada di dalam pikirannya, dia memang sudah mengusulkan diri sebagai JC beberapa kali dan bersedia memberikan informasi penting kepada KPK. Tapi terus terang sampai hari ini informasi yang diberikan oleh yang bersangkutan tak ada informasi yang berharga,” tukas La Ode.

Sebelumnya Setya Novanto dalam sidang KTP-el tanggal 22 Maret 2018 mengungkap bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung yang menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2009-2014 ikut menikmati uang korupsi KTP-el masing-masing 500 ribu US Dollar.

Setya Novanto juga mengakui uang hasil korupsi KTP-el senilai Rp 5 miliar disumbangkan untuk penyelenggaraan Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) Partai Golkar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini