News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian Agama Sarankan Ikuti 5 Tahapan Ini Jika Akan Daftar Umrah

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mengimbau calon jemaah umrah supaya berhati-hati saat memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) agar tidak jadi korban penipuan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali, mengatakan setidaknya ada lima hal yang harus diperhatikan calon jemaah saat mendaftarkan umrah.

Baca: Sejumlah Petinggi Golkar Berkumpul Bahas Strategi Pemenangan Pilkada Hingga Pemilu 2019

"Pertama memilih travel umrah berizin resmi," tutur Nizar Ali, kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).

Untuk memilih travel umrah berizin resmi, kata dia, calon jamaah harus mengecek di website Kementerian Agama atau menanyakan kepada Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota setempat.

Setelah menentukan pilihan, menurut dia, jemaah juga harus melihat daftar harga yang ditawarkan.
Jangan sampai tergiur untuk menggunakan PPIU yang menawarkan harga murah.

Baca: Pimpinan Golkar Kumpul, Airlangga Sebut Pertemuan Tak Bahas Soal Isu Dirinya Jadi Cawapres Jokowi

"Menakar harga paket umrah yang ditawarkan (mendekati atau sama dengan harga referensi,-red)," kata dia.

Kementerian Agama meminta calon jamaah memastikan saat mendaftar memperoleh nomor registrasi untuk mengecek proses pemberangkatan melalui Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH).

Baca: Kementerian Agama Terbitkan Aturan Baru Benahi Industri Umrah

Lalu, jamaah memastikan paket yang ditawarkan sesuai standar pelayanan minimal yang meliputi: bimbingan ibadah, transportasi, akomodasi dan konsumsi, kesehatan, perlindungan jemaah, serta perlindungan jemaah;

"Segera melapor jika menemukan masalah melalui SIPATUH," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini