TRIBUNNEWS.COM - Masih ingatkah Anda dengan kisah Tuti?
Tuti Tursilawati adalah TKI asal Cikeusik, Tuti Berangkat ke Arab, pada 5 September 2010 dan bekerja di Kota Thaif, Provinsi Mekkah Barat.
Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.
Padahal pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya.
Selama bekerja Tuti kerap mendapatkan pelecehan seksual.
Tuti melawan dan mendorong sang majikan, rupanya setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit majikan Tuti meninggal.
Tuti kemudian melarikan diri.
Namun, saat pelarian, Tuti malah diperkosa oleh sembilan orang Arab.
Tuti ditangkap oleh pihak kepolisian di Thaif Arab Saudi.
Namun, tak ada investigasi yang dilaporkan, telah terjadi perkosaan.
Segala daya dan upaya telah dilakukan Ibundanya Titi.
Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia yang mendampingi kasus itu sejak awal, pesimistis Tuti bisa dibebaskan dari vonis qisas atau pancung.
Pasalnya, informasi dari Satgas TKI, keluarga korban tak bersedia menerima perwakilan Pemerintah Indonesia.
"Keluarga majikan adalah orang yang berpengaruh di Arab. Mereka otoriter sekali," kata Nismah saat jumpa pers di kompleks Gedung DPR, Jumat (11/11/2011) dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.