News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

DPD Bulat Usung Prabowo, Deklarasi Pencapresan Bakal Dilakukan Setelah Pilkada Serentak

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto (Foto Dany Permana - Tribunnews.com)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Aryo Djojohadikusumo mengatakan partainya sudah bulat dalam mendukung Prabowo Subianto kembali bertarung memperebutkan kursi Presiden.

Gerindra kini sedang menghitung kekuatan dukungan di luar Parpol terhadap pencapresan Prabowo.

"Dukungan inrernal partai sudah bulat. Itu kan syarat pertama yang Pak Prabowo perlukan. Syarat kedua tentu saja dukungan dari masyarakat," ujar Aryo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (28/3/2018).

Dukungan masyarakat terhadap Prabowo tersebut menurut Aryo dapat dilihat dari hasil Pilkada 2018 serentak yang akan digelar Juni mendatang.

Baca: Asrul Sani Bandingkan Anies dan Jokowi Soal Janji Sebagai Gubernur DKI

Partainya menurut Aryo menunggu hasil pemilihan gubernur daerah yang dianggap vital, seperti ‎Jabar, Jateng, Sumut, Sulsel, NTB, NTT, Kalbar,dan Bali, sebelum mendeklarasikan Prabowo.

‎"Ini provinsi penting apabila calon yang diusung Gerindra menang berarti kan dukungan Pak Prabowo sebagai tokoh nasional berarti dukungan masyarakat real," katanya.

Aryo yang merupakan keponakan Prabowo Subianto tersebut mengatakan Gerindra belum mendeklarasikan capres, karena masih adanya kemungkinan Parpol baru menggugat soal ambang batas pencalonan presiden.

Bila ambang batas tersebut digugat dan kemudian dimenangkan, maka Gerindra akan langsung mendeklarasikan Prabowo sebagai Capres.

"Karena ini kan masih ada kemungkinan. Lima partai baru PSI, Garuda, Perindo, Berkarya dan PBB. 5 partai ada kemungkinan masih bisa gugat PT (presidensial treshold) . Mereka ikut pileg tetapi mereka tidak bisa ikut Pilpres. Mereka pihak yang dirugikan. Kalau mereka menggugat ke MK dalam waktu dekat dan dikabulkan gugatannya, ya jamin sehari setelah itu Pak Prabowo langsung deklarasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini