News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Jaksa Sebut Korupsi Setya Novanto Bercita Rasa Pencucian Uang

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setya Novanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pidana korupsi di proyek e-KTP yang dilakukan Setya Novanto mirip dengan upaya pencucian uang.

Hal tersebut tertuang dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh jaksa KPK Irene Putrie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3/2018).

"Tidak berlebihan jika jaksa penuntut umum menyebut ini sebagai tindak pidana korupsi bercita rasa pencucian uang," kata jaksa Irene Putrie.

Masih ‎menurut Irene, uang yang diduga diterima Novanto dalam proyek pengadaan e-KTP dialirkan melalui enam negara yakni Amerika, India, Singapura, Hong Kong, Mauritius dan Indonesia.

Di persidangan sebelumnya telah dibeberkan pula fakta metode baru dalam mengalirkan uang hasil kejahatan dari luar negeri.

Aliran uang tersebut tanpa melalui sistem perbankan nasional, sehingga terhindar dari deteksi otoritas pengawas keuangan di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini