Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan dua punggawa baru di MK merupakan komposisi yang bagus.
Menurut Hamdan, Ketua MK terpilih Anwar Usman merupakan hakim dari Mahkamah Agung.
Baca: Geger, Resepsi Nikah Gagal Gara-gara Pengantin Perempuan Keracunan Jamu
Sementara, Wakil Ketua MK terpilih Aswanto adalah seorang akademisi yang merupakan mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, Makassar.
"Dua-duanya baru, satu dari Mahkamah Aguang, satu akademisi. Ini komposisi yang bagus memimpin Mahkamah Konstitusi , hal yang terpenting kita harapkan tetap menjaga marwah dan kewibawaan Mahkamah Konstitusi," kata Hamdan usai menghadiri sumpah jabatan Ketua dan wakil Ketua MK terpilih 2018-2020, Gedung MK, Senin (2/4/2018) sore.
Dirinya pun menyatakan mengenal baik sosok Anwar Usman dan berharap Anwar mampu mengembalikan citra Mahkamah mengawal UU ini.
"Beliau (Anwar Usman) orang yang baik, orang yang tawadhu', orang yang tulus dalam menjalankan tugas, itu saya kira modal yang paling penting itu adalah modal utama adalah integritas itu. Harapannya begitu," jelas Hamdan.
"Harapan kita dengan modal begitu bisa membawa MK lebih baik. Bagaimana pun juga dnegan dukungan kuat dari delapan hakim. MK akan memperkuat," sambungnya.
Apalagi ujar Hamdan, 2018-2019 menjadi masa krusial bagi Mahkamah Konstitusi di mana pesta demokrasi akan dihelat.
"Tahun politik 2018, 2019, tahun - tahun yang panas dan semua akan mengharapkan pengayoman dari MK.
karena itu ini posisi krusial dan MK sekali lagi harapan saya, dengan di bawah bimbingan dari Ketua MK, bisa mengatasi segala masalah yang mungkin nanti dibawa ke MK," kata Hamdan.
Anwar Usman dan Aswanto telah resmi menjabat Ketua dan Wakil Mahkamah Konstitusi periode 2018-2019, setelah menang melalui voting dari 9 hakim konsitusi lain.
Keduanya disumpah dihadapan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada Senin siang.
"Demi Allah, saya bersumpah, saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 dengan selurus-lurusnya menurut UU dasar negara Republik Indonesia 1945, serta berbakti pada Nusa dan Bangsa," ujar Anwar saat disumpah oleh rohaniawan.