News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Tersedia 13.677 Kursi untuk Lulusan SLTA

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN --- LEMPAR TOPI - Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XIX tahun 2012 serentak melempar topi ke udara seusai dikukuhkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono di Lapangan Parade Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (6/9). Sebanyak 985 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XIX tahun 2012 tersebut terdiri dari 825 Pamong Praja Muda yang lulus di tinggkat Diploma IV dan 160 Pamong Praja Muda tingkat Strata 1.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali membuat lowongan. Penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada kementerian/lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan dibuka sejak 9 April dan ditutup 30 April 2018. Lowongan ini ditujukan kepada lulusan SMU atau sederajat.

Sesuai dengan pengumuman nomor: 239/S.SM.01.00/2018, pada tahun ini terdapat 13.677 kursi dibuka untuk delapan K/L yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan membuka penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni.

Kedelapan K/L tersebut antara lain Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi).

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id. Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan.

"Bila mendaftar di dua program studi atau lebih maka secara otomatis akan gugur,” jelas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Kamis (29/03).

Pada seleksi sekolah kedinasan ini, peserta harus melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Untuk tahapan lainnya diatur oleh masing-maisng K/L.

Baca: Keyakinan Roby Geisha Dipelet Oleh Cinta Ratu Nansya

Pada tahap awal, peserta juga harus melalui seleksi administrasi. Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya Rp 50.000,00 berdasarkan PP No. 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN," jelas Dwi Wahyu Atmaji.

Untuk lembaga pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, juga akan dipungut biaya pendaftaran lain yang diatur oleh masing-masing instansi.

Kementerian PANRB mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari informasi penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni ini, kemudian berlanjut menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan.

"Apabila ada oknum atau siapapun yang mengiming-imingi bisa membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan," tegasnya seperti yang tertulis di situs menpan.go.id.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini