News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di Kutai Kartanegara

Khaerudin Sangkal Pernah Terima Uang dari PT CGA

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Media Bangun Bersama Khaerudin menyangkal keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK, Direktur PT Citra Gading Asritama(CGA)  Ichsan Suaedi di pengadilan Tipikor pada Selasa (13/4/2018).

"Yang Mulia yang saya hormati. Sebagai mana yang disampaikan saksi. Saya tidak pernah meminta uang kepada saksi dan karyawannya. Dan saya tidak pernah mengintervensi sehingga perusahaan saksi bisa menang. Dan memang faktanya seperti itu, sehingga sangat aneh jika dikatakan kemudian saya dikatakan menerima uang begitu pun juga Bu Rita. Jadi saya menolak, jika dikatakan saya menerima uang dari CGA, Yang Mulia," kata Khaerudin ketika dimintai tanggapan oleh hakim ketua.

Rita dimaksud adalah Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Sebelumnya, Ichsan menyebut bahwa ia melalui karyawannya Marsudi pernah memberikan uang sebesar Rp 6 miliar.

Baca: Rita Widyasari Sangkal Pernah Terima Uang Terima Kasih dari PT CGA

Tidak hanya kepada Rita, Ichsan juga menyebut pernah memberikan uang kepada anggota DPRD, Kepala Dinas, dan pihak-pihak yang berwenang dalam setiap proyeknya di Kutai Kartanegara dan di wilayah Indonesia lainnya.

Bahkan menurutnya, hal tersebut sudah menjadi budaya dalam lingkup usaha jasa konstruksi.

"Di tempat saya, orang nomor satu, mulai dari DPR, kepala dinas dan jajarannya. Untuk bupati," kata Ichsan ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Sugianto tentang kepada siapa uang "ucapan terima kasih" itu biasanya diberikan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini