TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah calon jemaah First Travel, Selasa, (3/4/2018). Dalam rapat tersebut komisi III sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Travel Umroh gate.
"Tadi kan 8 dari 10 fraksi yang ada di DPR ini sepakat bahwa terkait dengan first travel supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari kita sepakat dibentuk pansus," ujar Trimedya.
Trimedya mengatakan karena pembentukan pansus tidak bisa dilakukan satu komisi saja, maka pekan depan Komisi III akan menggelar rapat pleno mengenai usulan tersebut untuk disampiakan kepada pimpinan DPR.
Baca: Unggah Video Bawa-bawa si Kopi Item, Farhat Abbas Diduga Sindir Hotman Paris
"Sehingga pimpinan DPR kemudian memanggil fraksi-fraksi yang ada di DPR ini, kemudian menyepakati mudah-mudahan kalau itu bisa terlaksana, sebelum berakhirnya masa sidang ini tanggal 28 April ini bisa dibentuk Pansus oleh DPR," katanya.
Adapun tujuan pembentukan Pansus yakni untuk menyelamatkan uang calon jemaah yang telah disetorkan kepada perusahaan travel untuk berangkat umroh. Selama ini muncul kekhawatiran uang jemaah akan lenyap atau nilai yang dikembalikan tidak sebanding meski kasus tersebut telah disidangkan.
"Ya tujuannya dari yang disampaikan ini bagaimana menyelamatkan kepentingam masyarakat terutama umat yang sudah membayar pada travel-travel," katanya.
Sebelumnya Arteria Dahlan dalam rapat audiensi antara fraksi PDIP dengan calon jemaah first travel menyebutkan Pansus dibentuk karena melibatkan lintas komisi.
Diantaranya Komisi VIII yang membidangi masalah agama, komisi III membidangi masalah hukum dan komisi XI yang membidangi keuangan.
Selain itu, pansus yang diusulkan dibentuk bukan hanya untuk masalah yang diakibatkan First Travel saja, melainkan perusahaan travel umroh lainnya yang juga melakukan tindakan yang sama, satu diantaranya Abu Tour.