TribunWow.com/Ekarista R.P
TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD angkat bicara tentang pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto
Seperti diketahui, dr Terawan mendapatkan sanksi berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesai (IDI) sejak 26 Februari 2018-25 Februari 2019.
Keputusan IDI tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI yang menilai Dokter Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran lantaran metode cuci otak yang dilakukannya.
Metode terapi tersebut dipercaya bisa menyembuhkan dan mencegah kerusakan otak dan stroke.