Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan Tim 11 yang disebut-sebut sebagai tim pemenangan saat Rita Widyasari bertarung dalam Pilkada Kutai kertanegaea terus ditelusuri peranannya.
Termasuk dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/4/2018), Jaksa KPK menggali soal eksistensi tim 11 kepada para saksi.
Direktur Utama PT Citra Gading Asritama (CGA), Ichsan S (54) yang juga menjadi saksi bagi Bupati Rita dan Khairudin sempat dicecar soal Tim 11.
Baca: Soal Mantan Narapidana Dilarang Jadi Caleg, Sekjen Demokrat Ingatkan Soal Hak Warga Negara
Dalam dakwaan, Rita dibantu tim 11 yang diketuai Khairudin untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para kontraktor hingga kepala dinas.
"Anda tahu soal tim 11?" tanya majelis hakim.
"Tim 11 itu antara ada dan tiada pak jaksa," jawab Ichsan.
Baca: Perairan Teluk Balikpapan Tercemar, Jusuf Kalla: Pelaku Harus Dihukum dan Didenda
Mendengar jawaban itu, hakim, jaksa, terdakwa Rita Widyasari dan penonton sidang langsung tertawa riuh.
"Kenapa saya mengatakan antara ada dan tiada. Dari luar tim 11 itu ada. Kalau masuk sebenarnya, tim 11 yang mana, bingung juga. Menurut saya tidak ada tapi orang lain menyebut itu ada. Tim 11 tidak pernah dibentuk dan dibubarkan. Opini yang berkembang, kalau masuk ke Kutai Kartanegara, harus izin tim 11," tutur Ichsan.
Lebih lanjut, jaksa bertanya kepada Ichsan soal Junaidi yang disebut sebagai bagian dari tim 11.
Baca: Fakta Menarik Sandiwara Setya Novanto di Rumah Sakit: Terpergok Berdiri Hingga Sadar Wifinya Jatuh
Ichsan mengaku kenal dengan Junaidi.
Kemudian, jaksa kembali bertanya Abrianto, Ichsan pun mengaku mengenalnya.
"Saya kenal Junaidi dan Abrianto. Abrianto itu tenaga ahli bu Rita," ujar Ichsan.
Kembali ditanya apakah Khairudin merupakan ketua dari tim 11, Ichsan mengaku tidak tahu.
Namun, isu yang beredar di masyarakat Kutai Kartanegara, Khairudin disebut ketua dari tim 11