TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mengenakan kebaya berwarna merah, Suhada, istri Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, terus mengumbar senyum saat acara pengambilan sumpah jabatan berlangsung.
Kepada Tribun, Suhada mengaku sama sekali tidak mengetahui suaminya terpilih menjadi pimpinan lembaga negara itu, sampai bertemu di Gedung Mahkamah Konstitusi.
"Baru tahu ini tadi begitu sampai," katanya singkat usai pelantikan di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4).
Kendati demikian, Suhada mengaku pada Minggu (1/4) malam, Anwar sudah memberitahu bahwa akan ada pemilihan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi. Sang istri yang sempat tertidur kemudian berpesan kepada pria yang sebelumnya berkiprah di Mahkamah Agung itu, untuk berhati-hati.
"Saya sampaikan semalam, hati-hati saja. Jangan macam-macam. Jalani apa yang sudah menjadi ketentuan," ucapnya.
Baca: Usai Bunuh Sopir Taksi Online, Mahasiswa PTN Ini Kuliah Seperti Biasa
Dia mengaku percaya atas jabatan baru sang suami di lembaga penegak konstitusi itu. Alasannya, Anwar sebelumnya juga memegang jabatan sebagai wakil ketua MK. Sehingga, dia merasa tidak akan ada masalah besar menimpa pengadilan pertama dan terakhir untuk hasil pemilihan umum tersebut.
"Insya Allah, saya selalu percaya dan meyakini semua yang dilakukan Bapak," ucapnya.
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva dalam kesempatan yang sama, juga mengatakan bahwa di bawah kepemimpinan Anwar Usman, Mahkamah akan berjalan sebagaimana seharusnya. Mengingat, dirinya sangat mengenal Anwar secara baik.
"Saya kenal baik dengan beliau. Beliau sosok yang mau mendengarkan orang lain. Serta, memiliki integritas dan kualitas yang mumpuni sebagai Hakim Konstitusi," tukasnya.
Namun, dia membeberkan masih ada tugas berat bagi Anwar di masa periodenya. Yakni, sengketa Pilkada Serentak dan Pemilu 2019. Serta, mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja dan putusan Mahkamah Konstitusi.
Anwar Usman, terpilih melalui voting sembilan hakim konstitusi untuk menggantikan posisi Arief Hidayat sebagai Ketua MK. Anwar mendapat lima suara hakim konstitusi dan sisanya, yakni empat suara milik Suhartoyo.
Selain memilih ketua, hakim konstitusi juga memilih jabatan wakil ketua MK yang sebelumnya diisi Anwar Usman. Dalam pemilihan, terpilih lah Aswanto dengan lima suara. Sedang Saldi Isra mendapat empat suara.
Keduanya, diambil sumpah jabatan di depan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta menteri dan pimpinan lembaga negara lainnya.
Bantah Ada "Geng"