TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Hesty Agustin, bersaksi dalam persidangan bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018).
Hesty dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait sejumlah barang yang berikan terdakwa Kiki Hasibuan kepada dirinya.
Dalam persidangan, Hesty mengungkapkan bahwa dirinya mengaku sebagai mantan pacar terdakwa Kiki Hasibuan.
Baca: Komentari Baju Dokter Terawan saat Konferensi Pers, Fahri Hamzah: Ada Bau Kekuasaan
Saksi Hesty Agustin mengungkapkan hal mengejutkan dalam persidangan bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018).
Hesty dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait sejumlah barang yang berikan terdakwa Kiki Hasibuan kepada dirinya.
Baca: Setelah Beberapa Dekade, Arab Saudi Akhirnya Buka Bioskop Pertama pada 18 April Mendatang
Dalam persidangan, Hesty mengungkapkan bahwa dirinya mengaku sebagai mantan pacar terdakwa Kiki Hasibuan.