TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolres Lombok Tengah provinsi NTB, Kompol F telah ditahan di Polda Sumatera Utara usai menyerahkan dirinya sendiri ke Polsek.
F menjadi pelaku pembunuhan setelah menembak adik iparnya sendiri, Iwan, yang berusaha melerai ketika F menodong ibunya sendiri dengan senjata api.
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengatakan pelaku tidak hanya akan dipecat dari Polri.
Ia memastikan F juga akan dipidana umum atas perbuatannya.
"Saya hanya dari segi pelanggaran disiplin. Dia akan dipidana umum. Bukan hanya dipecat," ujar Martuani, dalam keterangannya, Kamis (5/4/2018).
Baca: Kadiv Propam Benarkan Wakapolres Lombok Tengah Tembak Iparnya
Pihak kepolisian, kata Martuani, saat ini tengah mendalami apakah tersangka memiliki kelainan jiwa atau tidak.
Lebih lanjut, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali maka Martuani mengungkap Polri akan melakukan pemeriksaan psikologis dalam pemegangan senjata.
Menurutnya ada masalah-masalah tertentu yang tidak bisa dikontrol oleh masing-masing orang. Terlebih, psikologi seseorang itu tidak pernah sama.
"Ini harus diperketat lagi. Saya belum tahu hasil pemeriksaan psikologis sekarang, karena sedang diobservasi," ungkapnya.
"Kita lakukan observasi, operasi penegakan disiplin ke Polda-polda dari Mabes. Datanya ada, seluruh Polda kita datangi sekali setahun. Kita lakukan mulai (tes) dari urang hingga darah," tandasnya.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin membenarkan adanya penembakan yang dilakukan oleh Wakapolres Lombok Tengah, NTB, Kompol F kepada iparnya sendiri.
Diketahui, Kompol F, mantan Kasat Reskrim Polresta Medan itu menembak Iwan, adik iparnya, di Jl. Tirtosari Gg Keluarga No 14, Medan, Rabu (4/4), sekira pukul 21.00 WIB.
"Penembakan. Betul, dia (F) nembak. Kayanya ada masalah itu. Iya ada masalah keluarga kayanya," ujar Martuani dalam keterangannya, Kamis (5/4/2018).