News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berkarir di KPK, Brigjen Firli: Tidak Ada Pesan Khusus dari Kapolri

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pejabat baru Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli (kiri), dan pejabat baru Direktur Penuntutan Supardi (kanan) saat menjalani pelantikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/4/2018). Brigjen Pol Firli resmi menjabat Deputi Penindakan KPK menggantikan Komjen Pol Heru Winarko yang diangkat menjadi Kepala BNN. TRIBUNNEW/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigjen Pol Firli kini resmi menduduki posisi baru sebagai Deputi Penindakan KPK setelah dilantik oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, Jumat (6/4/2018) sore tadi.

Lantas adakan pesan khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada anak buahnya itu?

Menurut Firli, orang nomor satu di Institusi Polri tidak memberikan pesan khusus padanya.

"Tidak ada pesan khusus. Hanya diperintahkan beliau karena saya tugas di Komisi Pemberantasan Korupsi, laksanakan tugas pokok, jalankan fungsi, bangun kerjasama dengan semua SDM disini," tutur Firli.

Baca: Kepala BNN Puji Brigjen Firli, Direktur Penindakan KPK yang Baru

‎Firli menambahkan tugas pokok KPK sudah sangat jelas.

Yakni ada di Pasal 6 huruf a dan b.

Selain itu, jenderal bintang satu ini juga mengaku akan mengingat pesan Ketua KPK, Agus Rahardjo dimana harus selalu berkoordinasi dengan deputi yang lain.

"Pak Ketua KPK mengatakan koordinasi, supervisi termasuk bagaimana kerjasama dengan deputi yang lain, saya kira itu yang saya bisa pegang," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini