News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPOM Klaim Peredaran Ikan Makarel 'Bercacing' sudah Dikendalikan

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari Dinas Koperindag Pemkab Jembrana tengah menguji secara langsung 17 kaleng sampel produk makarel dan sarden kalengan yang diduga mengandung cacing yang beredar di Kabupaten Jembrana, Senin (2/4/2018). TRIBUN BALI/I GEDE JAKA SANTHOSA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim, kasus cacing yang berada dalam ikan kalengan sudah dapat dikendalikan.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mulai viral sejak 20 Maret 2018, BPOM mengeluarkan instruksi kepada produsen untuk melakukan penarikan sejumlah produk ikan makarel kalengan.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengklaim, bahwa kasus ini sudah dapat dikendalikan dengan penarikan produk-produk ikan kalengan yang berbahan baku ikan makarel.

Baca: Kemenkeu Undang Fintech Ikut Jualan Surat Utang Negara

"Kasus ini sudah dapat dikendalikan. Saat ini jumlah produk yang ditarik sudah signifikan," ujar Penny, Jumat (6/4).

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan Olahan BPOM, Suratmono menyatakan, sekitar 22 juga bahan ikan makarel impor sudah ditarik.

"Saya pastikan hampir seluruh produk ditarik. Sekitar 22 juta produk impor ditarik dari pasaran," ungkapnya dalam Konferensi Pers di kantor BPOM, Jakarta Pusat hari ini.

Penny melanjutkan bahwa produk ikan makarel kalengan import saat ini sudah dihentikan sementara sampai kasus ini selesai.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul BPOM: Kasus cacing dalam produk ikan kaleng sudah dikendalikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini