TRIBUNNEWS.COM - Pria paruh baya yang cabuli anak umur lima tahun di kawasan Pondok Aren berhasil ditangkap Polres Tangerang, Rabu (4/4/2018).
Pelaku bernama Gatot (63) ditangkap saat sedang berada dikontrakannya.
Dilansir dari grup Facebook Polda Metro Jaya Dot Info, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho mengatakan kejadian bermula saat tersangka mengajak korban pergi untuk bermain.
Korban pencabulan di bawah umur tersebut merupakan tetangga pelaku.
"Tersangka mengajak korban keliling komplek dan akhirnya dibawa ke rumah kontrakan tersangka," ucap AKP Yurikho, Kamis (5/4/2018).
Korban dibawa ke kontrakan tersangka, kemudian korban dicabuli.