News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

KPU Tegaskan Agar Tidak Ada Nama Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Pileg 2019

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman.

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arief Budiman Selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan untuk partai politik tidak mencantumkan nama calon mantan narapidana korupsi.

Menurutnya, hal tersebut sudah dibahas secara internal dan sudah di uji publik.

"Kemarin kan sudah kita buat draftnya. Draft itu sudah dibahas secara internal kemudian sudah diuji publikan," ujar Arief di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Menurutnya dalam draft tersebut sudah disebutkan untuk partai politik tidak mencantumkan nama calon mantan narapidana korupsi.

"Di draft itu sudah kita sebutkan agar parpol dalam memasukkan atau mencantumkan kanidat dalam pileg agar tidak mencantumkan calon yang mantan narapidana korupsi", katanya.

Baca: Ace Hasan Berharap Sukmawati Dimaafkan dan Masyarakat Tidak Lakukan Demo

Tetapi berbagai masukan tersebut akan dibahas kembali oleh pihaknya dalam rapat internal KPU.

"Nanti kami akan bahas lagi untuk menentukan atau menetapkan draft seperti apa yang kami buat," katanya.

Rencananya, konsultasi antara KPU dengan DPR dan pemerintah akan digelar pada Senin depan.

"Kami dijadwalkan Senin besok akan dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) kembali," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini