Dia enggan berbicara lebih lanjut mengenai masalah internal KPK dan meminta wartawan untuk mengembangkan persoalan itu.
Tidak lama kemudian, dia meninggalkan aula dan menegaskan dirinya masih menjadi bagian KPK.
"Saya masih di KPK," ujarnya sambil berlalu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan belum mengetahui secara pasti email yang dimaksud oleh Aris Budiman.
Namun, komunikasi via email antar penyidik merupakan hal yang biasa di KPK.
"Saya belum tahu pasti isi suratnya seperti apa. Tapi, balas-balasan email antar penyidik itu biasa," katanya.
Apa yang ingin disampaikan oleh Aris, Febri menjelaskan tidak mengetahui persis.
Hanya saja, dia menganggap apabila ada satu pihak tidak setuju dengan pihak lain, merupakan sebuah diskusi yang wajar. (tribun/amriyono)