TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelapor Sukmawati Soekarnoputri, Denny Andrian Kusdayat mengaku sempat menerima ancaman melalui sambungan telepon dari seorang pria tidak dikenal.
Saat dihubungi Tribun, Denny menceritakan, dari ujung telepon, suara pria itu berencana akan menemui Denny apabila tidak mencabut laporannya.
"Saya ditelepon sekali dengan nada mengancam setelah saya pulang dari Polda Metro Jaya. Dia bilang akan menemui saya dan mengancam apabila saya tidak mencabut laporan," ujarnya, Jakarta, Minggu (8/4/2018).
Denny AK yang berprofesi sebagai advokat adalah satu dari beberapa pihak yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Dia mempolisikan putri sang Proklamator itu atas tuduhan melakukan penistaan agama terkait puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakan dalam sebuah acara fashion di JCC Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca: Air Bah Kejutkan Warga Kampung Pajagan, Nana Tak Sempat Selamatkan Barang-barang Berharga Miliknya
Denny menegaskan tidak akan mencabut laporannya atas dugaan penistaan agama yang telah dilakukan oleh anak proklamator tersebut.
Kata dia, semua warga negara harus sama di mata hukum. Tidak terkecuali anak Bung Karno.
Baca: Lagi, 12 Warga Cicalengka Tewas Usai Pesta Miras Jenis Gingseng
Meski telah memaafkan Sukmawati, Denny ingin proses hukum laporannya tetap berlanjut.
"Yang proklamator 'kan ayahnya. Dia bukan. Kalau dia sudah melakukan kesalahan, tetap harus diusut sampai selesai. Tidak bisa diberhentikan begitu saja," katanya.
Dia mengaku aneh atas sikap Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin yang meminta agar seluruh pelapor untuk mencabut laporan kasus Sukmawati.
Menurutnya, hal itu berbeda 180 derajat dengan sikap Din atas Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Terlebih, ketika kasus Ahok, MUI bahkan mengeluarkan Fatwa yang menyatakan Ahok sudah menistakan agama.