News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Bawaslu Larang Jokowi Bagi-bagi Sepeda Saat Kampanye Pilpres, Istana Bereaksi

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadiah sepeda disiapkan untuk anak yang menjawab pertanyaan Presiden Joko Widodo saat buka puasa bersama di Istana Bogor, Kota Bogor, Selasa (28/6/2016). Dalam kesempatan itu presiden dan ibu negara berbuka puasa dengan anak-anak yatim dan penyandang disabilitas. Warta Kota/alex suban

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana merespons pernyataan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja yang mengatakan, Presiden Joko Widodo dilarang bagi-bagi sepeda saat memasuki masa kampanye pemilihan presiden 2019.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan, Jokowi akan mematuhi seluruh peraturan yang dibuat penyelenggara pemilu.

"Kalau ada aturan yang jelas bahwa itu (bagi-bagi sepeda) tidak boleh dilakukan di dalam masa kampanye, ya Pak Jokowi akan mengikuti aturan itu," ujar Johan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/4/2018).

Johan mengingatkan, larangan bagi-bagi sepeda yang dibuat Bawaslu hanya diperuntukkan pada masa kampanye pemilihan presiden saja.

"Sah-sah aja Bawaslu atau KPU membuat aturan tersebut. Yang penting kan aturan itu jelas di masa kampanye. Konteks yang dibuat Bawaslu atau KPU itu hanya masa kampanye," ujar dia.

Informasi yang dihimpun, sepeda yang selama ini dibagi-bagikan Presiden berasal dari dana bantuan masyarakat yang merupakan salah satu pos anggaran pada Dana Operasional Presiden.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, Presiden Jokowi dilarang membagi-bagikan sepeda saat memasuki kampanye pemilihan presiden 2019 mendatang.

"Bagi-bagi sepeda enggak boleh lah. Kalau bagi-bagi sertifikat (tanah) enggak masalah," kata Bagja saat dijumpai di kantornya, Selasa sore.

Meski bagi-bagi sepeda bukan bagian dari kampanye, Bawaslu tetap menyarankan Jokowi tidak melakukan itu.

"Kalau sudah jadi calon presiden dan sudah memasuki tahapan kampanye, kami sarankan tidak (bagi-bagi sepeda)," lanjut dia.

Untuk saat ini, tentu Jokowi masih diperbolehkan bagi-bagi sepeda.(Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Dilarang Bagi-bagi Sepeda Saat Kampanye Pilpres, Ini Respons Istana", https://nasional.kompas.com/read/2018/04/10/18505521/jokowi-dilarang-bagi-bagi-sepeda-saat-kampanye-pilpres-ini-respons-istana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini