News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemecatan Dokter Terawan

KSAD ‎Apresiasi IDI Tunda Pemecatan Dokter Terawan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Terawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono mengapresiasi keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunda pemecatan dokter Terawan Agus Putranto.

"Kita sambut baik keputusan itu (penundaan), IDI sudah mengambil langkah terbaik, kita mengapresiasi," tutur Mulyono di Istana Bogor, Selasa (10/4/2014).

Baca: Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Usulkan RUU Perlindungan Data Pribadi Masuk Dalam Prolegnas

Menurut Mulyono, semua keputusan harus dilakukan secara proporsional, tidak dilakukan dengan penilaian secara sepihak saja.

"Langkah yang diambil sudah bagus, semua kan harus proposional," ujarnya.

Sementara metode dokter Terawan yang akan diuji oleh Kementerian Kesehatan, Mulyono pun mempersilakan hal tersebut dilakukan karena memang bagian dari tanggung jawab Kemenkes.

Baca: Ditanya Prioritas Utama Jambi, Pengganti Zumi Zola Berikan Pantun

"Ya enggak apa-apa, namanya ilmu, nanti kita tunggu bagaimana Menkes punya kewenangan, kita prinsipnya akan memberikan yang terbaik," tutur Mulyono..

Sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menunda memecat dokter Terawan Agus Putranto (TAP) dari keanggotaan.

Keputusan itu diambil setelah menggelar forum pembelaan terhadap dokter Terawan pada Kamis (5/4/2018) dan rapat majelis pimpinan pusat pada Minggu (8/4/2018).

Baca: ‎ Bupati Bandung Barat Terjaring OTT KPK

Salah satu dasar pertimbangan berupa metode cuci otak yang dikembangkan TAP. PB IDI menilai, terapi cuci otak itu masih menjadi perdebatan di antara kalangan dokter.

Untuk itu, Ketua Umum PB IDI, Ilham Oetama Marsis meminta Kementerian Kesehatan menguji terapi cuci otak dari Terawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini