Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono mengapresiasi keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunda pemecatan dokter Terawan Agus Putranto.
"Kita sambut baik keputusan itu (penundaan), IDI sudah mengambil langkah terbaik, kita mengapresiasi," tutur Mulyono di Istana Bogor, Selasa (10/4/2014).
Baca: Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Usulkan RUU Perlindungan Data Pribadi Masuk Dalam Prolegnas
Menurut Mulyono, semua keputusan harus dilakukan secara proporsional, tidak dilakukan dengan penilaian secara sepihak saja.
"Langkah yang diambil sudah bagus, semua kan harus proposional," ujarnya.
Sementara metode dokter Terawan yang akan diuji oleh Kementerian Kesehatan, Mulyono pun mempersilakan hal tersebut dilakukan karena memang bagian dari tanggung jawab Kemenkes.
Baca: Ditanya Prioritas Utama Jambi, Pengganti Zumi Zola Berikan Pantun
"Ya enggak apa-apa, namanya ilmu, nanti kita tunggu bagaimana Menkes punya kewenangan, kita prinsipnya akan memberikan yang terbaik," tutur Mulyono..
Sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menunda memecat dokter Terawan Agus Putranto (TAP) dari keanggotaan.
Keputusan itu diambil setelah menggelar forum pembelaan terhadap dokter Terawan pada Kamis (5/4/2018) dan rapat majelis pimpinan pusat pada Minggu (8/4/2018).
Baca: Bupati Bandung Barat Terjaring OTT KPK
Salah satu dasar pertimbangan berupa metode cuci otak yang dikembangkan TAP. PB IDI menilai, terapi cuci otak itu masih menjadi perdebatan di antara kalangan dokter.
Untuk itu, Ketua Umum PB IDI, Ilham Oetama Marsis meminta Kementerian Kesehatan menguji terapi cuci otak dari Terawan.