News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Satu Hari Jelang Setahun Kasus Novel, Jokowi Belum Bentuk TGPF

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan ditemani keluarga dan tim advokasi saat memenuhi panggilan dari Tim Pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) atas kasus dirinya di Gedung Komnas Ham, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018). Novel Baswedan beserta kuasa hukumnya mendesak agar Presiden tetap membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait peristiwa penyiraman air keras kepada dirinya. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Satu hari menjelang setahunnya kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan, Presiden Joko Widodo belum juga membentuk ‎tim gabungan pencari fakta (TGPF).

Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengaku belum tahu secara pasti apakah Jokowi membentuk TGPF atau tidak, namun hal tersebut akan ‎putuskan setelah Presiden bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian mengenai progres kasus tersebut.

"Pak Kapolri sudah bertemu Presiden waktu itu,‎ enggak (membahas Novel)," ujar Johan di Istana Bogor, Selasa (10/4/2014).

Menurut Johan, Presiden dan Kapolri sudah melakukan komunikasi terkait perkembangan kasus Novel, tetapi kelanjutan dari diskusi tersebut belum diketahui apa hasilnya.

"Sudah (ada komunikasi), tapi saya belum nanya lagi ke Pak Presiden soal itu (TGPF)," ucap Johan.

Baca: Temui Cak Imin, Hasto Bahas Jokowi Hingga Konsolidasi Pilkada Jawa Timur

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menuturkan, ‎Presiden Jokowi tetap berkomitmen meminta Polri segera mengungkap kasus penyiraman Novel.

"Komitmen presiden tidak berubah, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah itu," ujar Moeldoko di tempat yang sama.

‎Sebelumnya, Jokowi mengatakan jika dirinya masih menunggu laporan yang telah dilalukan Polri.

"Saya masih menunggu semuanya dari Polri," ujar Jokowi, di Sukabumi.

Saat disinggung apakah dirinya akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Jokowi enggan berkomentar.

Jokowi mengatakan jika Kapolri Jendral Tito Karnavian dirasa sudah 'menyerah', barulah dirinya akan turun tangan menyelesaikan kasus tersebut.

"Kalau Kapolri sudah begini (angkat kedua tangan), baru (ambil tindakan). Kapolri masih sangat anu (mengepalkan kedua tangan) sekali," ujar Jokowi.

Diketahui bersama kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017.

Kalau itu Novel yang usai menunaikan salat Subuh tiba-tiba disiram air keras oleh orang yang tidak dikenal dekat dengan kediamannya.

Hingga kini Polisi belum berhasil mengungkap siapa dalang dibalik penyerangan air keras yang menimpa Novel Baswedan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini