TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan secara internal Direktur Penyidikan, Aris Budiman.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah Aris mengungkapkan pernyataan kontroversial mengenai konflik di internal KPK beberapa saat lalu. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK.
"Terkait pernyataan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman yang disampaikan kepada media pada Jumat yang lalu sudah diputuskan akan dilakukan proses pemeriksaan internal oleh bagi Direktorat PI," ungkap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (10/4/2018).
Baca: Ditahan KPK, Zumi Zola Dipecat PAN
Febri mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi langsung kepada Aris terkait pernyataannya tersebut.
Selain itu, Febri juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil pemeriksaan terhadap Aris Budiman terkait kehadirannya pada rapat panitia angket di DPR.
"Terkait kehadiran di panitia angket beberapa bulan yang lalu, pimpinan juga telah mengambil keputusan dugaan pelanggaran yang dilakukan tapi nanti akan disampaikan hasilnya secara lengkap pada publik oleh pimpinan," jelas Febri.
Sebelumnya, usai pelantikan, Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli, Jumat (6/4/2018) di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman mengumpulkan wartawan dan meluapkan keluh kesahnya.
Curhatan Aris Budiman‎ kian membenarkan adanya konflik internal yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ngumpul semuanya... biar tahu semua kelakuan di dalam (KPK). Ngumpul semuanya," kata Aris meminta awak media untuk berkumpul.
Dengan raut wajah penuhi emosi, Aris mengaku kecewa dengan KPK. Dia menyatakan menerima email internal KPK pada Jumat (6/4/2018) pagi tadi.
Email tersebut lanjut Aris mengenai proses perekrutan penyidik. Aris mengaku kecewa lantaran di email tersebut, salah seorang Kasatgasnya yang akan kembali ke KPK justru dituduh sebagai kuda troya.
"Hari ini saya terima email penerimaan pegawai, salah satu Kasatgas saya, saya minta kembali menjadi penyidik di KPK. Dan dia adalah penyidik yang baik. Termasuk penerimaan beliau, dan di dalam KPK dikembangkan seolah-olah ini seperti kuda troya," ungkap Aris.