News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ungkapkan Kekecewaan, KPK Akan Periksa Aris Budiman Secara Internal

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan secara internal Direktur Penyidikan, Aris Budiman.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah Aris mengungkapkan pernyataan kontroversial mengenai konflik di internal KPK beberapa saat lalu. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK.

"Terkait pernyataan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman yang disampaikan kepada media pada Jumat yang lalu sudah diputuskan akan dilakukan proses pemeriksaan internal oleh bagi Direktorat PI," ungkap Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (10/4/2018).

Baca: Ditahan KPK, Zumi Zola Dipecat PAN

Febri mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi langsung kepada Aris terkait pernyataannya tersebut.

Selain itu, Febri juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil pemeriksaan terhadap Aris Budiman terkait kehadirannya pada rapat panitia angket di DPR.

"Terkait kehadiran di panitia angket beberapa bulan yang lalu, pimpinan juga telah mengambil keputusan dugaan pelanggaran yang dilakukan tapi nanti akan disampaikan hasilnya secara lengkap pada publik oleh pimpinan," jelas Febri.

Sebelumnya, usai pelantikan, Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli, Jumat (6/4/2018) di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman mengumpulkan wartawan dan meluapkan keluh kesahnya.

Curhatan Aris Budiman‎ kian membenarkan adanya konflik internal yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ngumpul semuanya... biar tahu semua kelakuan di dalam (KPK). Ngumpul semuanya," kata Aris meminta awak media untuk berkumpul.

Dengan raut wajah penuhi emosi, Aris mengaku kecewa dengan KPK. Dia menyatakan menerima email internal KPK pada Jumat (6/4/2018) pagi tadi.

Email tersebut lanjut Aris mengenai proses perekrutan penyidik. Aris mengaku kecewa lantaran di email tersebut, salah seorang Kasatgasnya yang akan kembali ke KPK justru dituduh sebagai kuda troya.

"Hari ini saya terima email penerimaan pegawai, salah satu Kasatgas saya, saya minta kembali menjadi penyidik di KPK. Dan dia adalah penyidik yang baik. Termasuk penerimaan beliau, dan di dalam KPK dikembangkan seolah-olah ini seperti kuda troya," ungkap Aris.

Kuda troya merupakan istilah di dunia politik untuk menyebut musuh dalam selimut. Aris mengaku membalas email tersebut dengan menyatakan ia sebagai kuda troya bagi oknum di KPK.

"Saya balas email itu. Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Setelah meluapkan emosinya, Aris bergegas meninggalkan Aula Gedung KPK. Aris enggan berkomentar banyak termasuk mengenai keputusan Polri untuk menariknya ke institusi asal.

"Saya masih di KPK," kata Aris.

Selain itu, Aris Budiman juga melontarkan pernyataan terkait kasus e-KTP, seusai pelantikan Deputi Bidang Penindakan Brigjen Firli, Jumat (6/4).

Menurut Aris, bos Biomorf Lone Indonesia dan Biomorf Mauritius, Johannes Marliem, yakni salah satu pemenang tender e-KTP yang telah tewas, tidak pernah diperiksa.

Ia juga mempertanyakan alasan KPK tidak menggeledah kantor Biomorf, meski ada surat penggeledahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini