News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Fredrich Klaim Koperatif Selama Persidangan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi merasa sudah koperatif selama di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Selama ini apa-apa saya minta izin," kata Fredrich, Kamis (12/4/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mengenai dirinya yang kerap ditegur hakim karena memanggil saksi dengan sebutan "situ", Fredrich mengaku itu kesalahannya.

"‎Saya salah ngomong saya minta maaf. Namanya manusia, mulut bisa salah ngomong, tetapi dalam hal ini sengaja itu kan. Saya selalu ngomong dengan baik," paparnya.

Baca: Soal Permintaan Saksi Disumpah Pocong, Fredrich: Itu Hak, Bukan Ancaman

Terakhir, Fredrich sempat berpesan pada awak media agar jika ada pertanyaan bisa ditanyakan ke pihak kuasa hukumnya.

Belakangan, Fredrich mengaku pusing karena merasa diserang oleh banyak pihak atas pembelaan dan sikapnya di pengadilan.

"Nanti kalau ada apa-apa ke kuasa hukum saya. Saya diserang terus, pusing jadinya," kata Fredrich.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini