News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KTP Elektronik

Jaksa Hadirkan Keluarga Andi Narogong Dalam Sidang KTP-el Siang Ini

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Andi Narogong saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik denga terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Sidang ini mengagendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di antaranya tersangka dugaan korupsi KTP elektronik Anang Sugiana serta terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Andi Narogong. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo, Kamis (12/4/2018) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di sidang kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan empat saksi, diantaranya keluarga pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Keempat saksi tersebut yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong, adik dan kakak Andi Narogong ‎yakni Dedi Priyono dan Vidi Gunawan. Satu saksi lainnya yakni Yosef Sumartono.

Baca: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap 6 Saksi Bagi Tersangka Markus Nari

Yosef Sumartono merupakan mantan Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri. Oleh jaksa Yosef dihadirkan karena pernah menerima uang dari adik Andi Narogong, Yosef Sumartono sebanyak empat kali.

Uang tersebut merupakan titipan dari Andi Narogong untuk dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.

Baca: LBH Jakarta: Dari Pihak Istana Kita Dianggap Remeh

‎‎Diketahui dalam surat dakwaan, Anang didakwa melakukan korupsi dan memperkaya perusahaannya sebesar Rp 79 miliar terkait pengerjaan proyek pengadaan KTP-el.

Selain memperkaya PT Quadra Solution, Anang juga memperkaya dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto serta mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini.

Anang juga disebut turut memperkaya mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto dan beberapa anggota DPR periode 2009-2014, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong serta sejumlah pihak lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini