TRIBUN-VIDEO.COM - KPK menetapkan Bupati Bandung Barat, Abubakar sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK juga menahan tersangka lain yakni kepala Disperindag, kepala Bappeda, dan kepala BKD Kabupaten Bandung Barat. Penahanan kepada tersangka pemberi suap dilakukan pada Kamis (12/4) dini hari.
Terkait kasus tersebut, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang Rp 435 juta. (*)
Simak liputannya di atas*
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung