News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemecatan Dokter Terawan

UGM Siap Fasilitasi Pengujian Metode ''Cuci Otak'' Dokter Terawan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Terawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Gadjah Mada atau UGM Panut Mulyono menyatakan pihaknya siap untuk memfasilitasi pengujian metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau yang lebih dikenal dengan sebutan metode "cuci otak".

Metode tersebut dikenalkan oleh Mayor Jenderal dokter Terawan Agus Putranto.

"Kalau kami (UGM) siap, kalau uji coba untuk meyakinkan atau membuktikan metodenya itu ya dengan senang hati, karena prinsipnya kami kerja secara akademis dan ilmiah, tidak ada kepentingan politis," ujar Panut Mulyono saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (12/4/2018).

Meski demikian, Panut belum dapat memastikan apakah UGM memiliki peralatan yang memadai untuk melakukan uji metode itu.

"Siap, asal punya peralatannya, saya belum tahu di FK atau RS Akademik atau di RS Sardjito ada fasilitas itu atau belum. Kalau ada ya dengan senang hati (menguji)," jelasnya.

Hingga sekarang, pihak UGM mengungkapkan belum menerima surat pemberitahuan terkait pengujian itu dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

"Saya belum dapat kabar uji cobanya di UGM, memang beliau S1-nya di UGM, S3 Unhas. Rasanya belum ya," ujar Panut.

Sebelumnya pula diketahui, Menkes Nila Moeloek mengatakan, metode cuci otak akan diuji tim dari kementeriannya.

Nila menjelaskan Kemnkes akan menilai metode "cuci otak" itu dengan mekanisme health technology assesment (HTA).

"Kami akan memberikan yang namanya health technology assesment (HTA), itu penilaian teknologi kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan," ujar Nila di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (9/4/2018).

IDI pun kemudian menunda pemberhentiaan sementara pada dokter Terawan dan merekomendasikan penilaian dari teknologi kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini