Sehingga tentunya menepis isu bahwa Abubakar saat ini dalam kondisi kurang sehat.
"Informasi dari penyidik, yang bersangkutan dapat merespon pertanyaan dengan baik dan dalam keadaan sehat," kata Febri dalam pesan singkatnya, Kamis (12/4/2018).
Ia menekankan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan dari Abubakar terkait dugaan adanya penerimaan suap dari beberapa pejabat yang berdinas di pemerintah kabupaten Bandung Barat.
"KPK menyampaikan hak-hak tersangka dan juga mengklarifikasi beberapa informasi awal terkait dugaan pertemuan, permintaan dan penerimaan uang dari sejumlah dinas," kata Febri.
Sebelumnya, Komisi anti rasuah itu telah menetapkan Abubakar sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Status tersangka yang kini disandangnya itu karena ia diduga menerima suap dari sejumlah pejabat yang berdinas di Bandung Barat.
Tidak hanya dirinya, ada 3 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Weti Lembanawati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Asep Hikayat, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Adiyoto.(*)