News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemecatan Dokter Terawan

Hendropriyono Ungkap Ada Capres Berobat ke Dokter Terawan, Siapa Dia?

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), AM Hendropriyono, mendukung dokter Terawan Agus Putranto tetap menjalankan praktik melalui metode cuci otak.

Terawan adalah dokter spesialis radiologi yang terkenal melalui metode cuci otak untuk mengobati stroke.

Cuci otak yang dipakai dikenal sebagai Digital Substraction Angiogram (DSA).

Namun DSA biasa digunakan untuk diagnosis, bukan penyembuhan. Adapun Terawan, menggunakan DSA sebagai alat terapeutik tanpa lebih dulu mendapat penilaian dari Health Technology Assesement Kementerian Kesehatan.

"Saya sebagai pasien. Buat saya sebagai pasien yang penting sembuh. Masa bodoh itu teori diakui atau tidak, itu persoalan di sekolah. Yang penting rakyat sembuh. Kalau sampai dilarang praktik saya lari ke dukun, yang tidak diatur prakteknya," tutur Hendropriyono, ditemui di kantor KPU RI, Jumat (13/4/2018).

Menurut dia, orang berkemampuan dapat secara mudah pergi berobat hingga ke luar, namun bagaimana apabila orang tidak mempunyai uang yang jumlahnya mencapai ribuan.

"Dan pemimpin capres-capres juga ada yang pasiennya, cuma tidak mau pada mengaku saja. Saya sih mengaku saja, yang mantan ada yang calon ada. Jadi menurut saya sudahlah yang penting rakyat, kalau rakyat banyak yang stroke pada mati ini ada orang bisa mengobatin apa salahnya diobatin, kalau teori salah itu ya masalah teorinya saja," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) menjatuhkan sanksi kepada Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad berupa pemecatan sementara. MKEK hanya menyebut ada pelanggaran etik serius, tanpa menyebut lebih jelas pelanggaran yang dimaksud.

Dia menyayangkan rekomendasi tersebut. Menurut dia, pemerintah lebih berhak untuk mengeluarkan rekomendasi daripada lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Hanya pesan saya saat kami berada di titik kritis, yaitu barang siapa duduk di situ dia berkuasa, titik kritisnya rekomendasi praktek dokter, itu hak dan kewajiban pemerintah dalam hal ini Kemenkes. Bukan kewajiban LSM. LSM ini non government kok, yang punya kewenangan mengatur itu government," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini