News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setya Novanto Baca Puisi 'di Kolong Meja' saat Persidangan, Hakim Tertegun dan Mengerutkan Dahi

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut terdakwa dengan hukuma 16 tahun penjara dengan denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi e-KTP menjalani sidang pledoi atau pembelaan pada Jumat (13/4/2018).

Dilansir dari KompasTV, Setya Novanto mengawali sidang dengan meminta maaf kepada semua pihak.

Khususnya meminta maaf kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) jika selama persidangan dianggap tak kooperatif atau ada kata yang tidak berkenan.

Pada sidang pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta ini Setya Novanto juga sempat menceritakan masa-masa susah dalam hidupnya.

Saat membacakan nota pembelaan, tangan Setya Novanto bergertar, bahkan ia sempat terisak.

Setya Novanto bercerita awal hidup susahnya saat menumpang tempat tinggal di kediaman Hayono Isman.
Setnov juga mengaku menjadi pembantu dengan tugas mencuci, mengepel, dan mengantar anak - anak Hayono bersekolah.

Pengorbanan tersebut, menurut Setnov, rela dilakukannya agar punya uang untuk membayar uang kuliah.

Berkat kerja kerasnya itulah, cita-citanya untuk mengabdi pada negara tercapai.

Terkait kasus ini, Setya Novanto merasa dirinya dijebak.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini