TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di penghujung pembacaan nota pembelaan atau pledoinya, Setya Novanto berkali-kali menyampaikan permohonan maaf.
"Sekali lagi, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, apabila saya dianggap gagal dan tidak bisa menuntaskan amanah saya," ucap Setya Novanto, Jumat (13/4/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selanjutnya, Setya Novanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada konstituennya di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah memilihnya.
"Saya sebagai utusan dari NTT mohon dibukakan maaf yang selebar-lebarnya," kata Setya Novanto.
Baca: 18 Tahun di London, Ini Kisah Parinah Lolos dari Jerat Keji Majikan
Permintaan maaf lainya juga disampaikan Setya Novanto atas kekhilafannya kepala negara, segenap pengurus Golkar mulai dari pusat hingga tingkat desa.
"Majelis hakim yang mulia, sungguh menyakitkan pengabdian panjang tanpa kenal lelah harus berakhir di jeruji besi tanpa tahu kesalahan yang saya perbuat. Cap koruptor terlanjur menempel kepada diri saya bahkan sebelum persidangan dimulai," ungkapnya.
Terakhir, Setya Novanto kembali menyampaikan permohonan maaf apabila dianggap gagal dan tidak bisa menuntaskan amanahnya sebagai Ketua DPR.