Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat membacakan pledoinya, Setya Novanto sempat berkomentar mengenai dirinya yang dituntut 16 tahun penjara oleh Jaksa.
Bahkan Selain pidana penjara, Setya Novanto juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, hingga hak politiknya dicabut selama lima tahun.
Baca: Penyesalan Novanto: Jika Saya Tidak Bertemu Mereka, Mungkin Saya Tidak akan Terlibat Jauh
"Majelis hakim yang saya muliakan, jaksa penuntut umum yang saya hormati, tim penasihat hukum yang saya hormati. Tuntutan jaksa sebanyak 2.415 halaman dengan tuntutan 16 tahun penjara bagi saya tidak adil," ujarnya, Jumat (13/4/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca: Puisi Novanto: Di Kolong Meja, Ada Pecundang yang Sembunyi Sembari Cuci Tangan
"Dari seluruh terdakwa e-KTP, sayalah terdakwa yang dituntut paling tinggi. Selama persidangan, saya mencoba semaksimal mungkin, mencoba kooperatif. Pada saat penyelidikan saya juga koperatif menyampaikan apa yang saya ketahui," katanya lagi.
Melalui nota pembelaan yang telah dibacakan, Setya Novanto berharap hakim memberikan tuntutan yang seadil-adilnya bagi mantan Ketua DPR RI tersebut.