News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggap Kitab Suci itu Fiksi, Umar Bonte Minta Polisi Tangkap Rocky Gerung

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Gerung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan kontroversial Rocky Gerung yang menganggap ‘kitab suci itu fiksi’ terus mendapat kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.

Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Sulawesi Tenggara, Umar Bonte menyayangkan dan mengecam pernyataan Rocky Gerung.

Melalui sambungan ponsel, Jumat (13/4/2018) kemarin, Umar Bonte menyatakan, pihaknya mendukung langkah pelaporan terhadap Rocky Gerung.

“Bagaimana bisa seorang akademisi yang bukan ahli bahasa mengatakan kitab suci itu fiksi," kata Umar, Minggu (15/4/2018).

Umar menyebut Rocky Gerung ini benar-benar bahlul karena bisa-bisanya mendefinisikan kata fiksi menurut versinya sendiri.

“Mewakili organisasi pemuda KNPI, saya menyampaikan bahwa KNPI sangat mengapresiasi pelaporan dan mengawal proses hukum atas Rocky Gerung dan meminta pihak kepolisian untuk menangkap Rocky Gerung, saya khawatir jangan sampai justru rakyat yang menangkap beliau,” tambah Umar.

Baca: Mahfud MD: Saya Pastikan Quran Sebagai Kitab Suci Bukan Fiksi, Tak Peduli Rocky Gerung Bilang Apa

Padahal, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia jelas menulis kitab suci adalah wahyu Tuhan yang dibukukan dan bukan fiksi atau khayalan seperti yang disampaikan Rocky.

Terkait pernyataan kontroversi tersebut, Rocky dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/2018) kemarin oleh Ketua Cyber Indonesia, Permadi Arya alias Abu Janda dengan tuduhan dugaan ujaran kebencian.

Ditemui usai pelaporan, Abu Janda menyampaikan, “Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fiksi memiliki arti rekaan, khayalan, dan tidak berdasarkan pada kenyataan. jika Rocky menyebut kitab suci sebagai "fiksi" maka secara tak langsung ia menyebut kitab suci hanyalah khayalan dan rekaan.” mencederai seluruh umat beragama di Indonesia.

Terkait pelaporan tersebut,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini