Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo mengaku siap melaporkan balik pihak yang mempolisikan Amien Rais terkait tausiyah partai Allah dan partai setan usai Gerakan Indonesia Salat Subuh Berjamaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada 13 April 2018 lalu.
Drajad mengatakan, pihak yang melaporkan Amien Rais seharusnya mencermati tausiyah yang disampaikan Ketua Majelis Kehormatan PAN itu sehingga tidak berujung fitnah dan bisa menjadi tindak pidana.
“Kami akan nasehati pihak yang akan melaporkan beliau secara teliti agar jangan ada penafsiran yang terlalu jauh sehingga bisa berujung fitnah yang berujung pelanggaran hukum,” ucapnya melalui pesan singkat, Senin (16/4/2018).
“Kami masih lihat perkembangannya dan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan tindakan hukum balasan,” katanya.
Baca: Pelaporan Amien Rais Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana
Drajad menjelaskan, tausiyah dari Amien Rais tersebut tidak mendikotomikan partai Allah versus partai setan.
Ia juga menegaskan pihak yang rajin membaca Al-Quran akan secara mudah memahami apa yang disampaikan Amien Rais tersebut.
“Jadi bukan partai tapi menjelaskan cara berpikir, cara berpikir untuk setan dan untuk Allah, kalau golongan yang gunakan cara berpikir setan akan merugi sedangkan golongan yang didikte kehendak Allah akan menang. Saya pikir tidak ada dasar bagi pihak yang melaporkan beliau atas dasar ungkapan itu, kalau kepolisian mencermati hal tersebut dan bertindak profesional pasti akan melihat hal yang sama,” tegasnya.
Tausiyah Amien Rais itu disampaikan usai mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjamaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018) pagi.
Kemudian pada Minggu (15/4/2018) kelompok yang menamakan diri Cyber Indonesia melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya karena berdasarkan tausiyah itu diduga menebar ujaran kebencian.