TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani jalani sidang perdana kasus ujaran Kebencian yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (16/4/2018).
Saat menghadiri sidang perdana ini Dhani mengenakan kaus berwana hitam bertuliskan #2019 Ganti Presiden.
Setelah proses sidang, Dhani menemui wartawan untuk menjawab beberapa pertanyaan.
Dalam video YouTube Channel Cumicumi yang diposting pada Senin (16/4/2018), wartawan bertanya tadi Hakim menanyakan apakah musisi kontroversial itu menginginkan masuk penjara? begini jawaban Dhani.
Baca: 10 Foto Jadul Para Artis Tanah Air di Studio, Penampilannya Bikin Pangling!
"Oh nggak. Itu bercanda. Saya lepaskan semua pada pihak berwajib.
Saya terima apapun yang diputuskan nanti," ujar Dhani ditemani Hendarsam Marantoko ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).
Dhani menyatakan bahwa fakta persidangan tentang cuitan yang dianggap menyebar kebencian memang benar dituliskannya.
Baca: Mbah Mijan Lihat Sorot Mata Gigi Ada Kebencian pada Ayu Ting Ting, Raffi Ahmad Bilang Begini
Namun Dhani menolak itu mengandung unsur pidana.
Simak video di atas.(*)