TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menantang Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine terhadap calon kepala daerah (cakada), calon legislatif (caleg) baik DPRD atau DPR RI.
Menurutnya, langkah ini dinilai Sahroni perlu dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan pemberantasan narkoba.
"Jangan hanya calon kepala daerah, semua caleg baik itu DPD, DPRD, DPR. Bila perlu calon presiden juga," ujar Sahroni di sela acara diskusi bertajuk Revisi UU Narkotika, di Universitas Moestopo Beragama, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Roni sapaanya mengatakan ini, tes urine dilakukan secara spontan agar mendapatkan hasil maksimal.
Jika pemeriksaan dijadwalkan, dikhawatirkan ada pihak-pihak yang telah menyiapkan diri agar urinenya dinyatakan bersih dari zat terlarang.
"Tes urine saja enggak apa-apa, enggak masalah. Ini untuk ketegasan saja bahwa kita benar-benar sedang menghadapi darurat narkoba. Maka itu semua stakeholder yang ada di negara ini ikut terlibat dalam masalah penanganan antinarkoba," katanya.
Politikus Partai Nasdem ini juga meminta tes urine secara dadakan dilakukan di lingkungan lembaga pendidikan, terutama tingkat perguruan tinggi.
Hal itu sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
"Tadi saya bilang Pak Andi (anggota BNN) laksakanan saja tes urine dadakan, terutama di kampus. Kampus ini kan luar biasa, anak muda, generasi penerus bangsa," kata Roni