News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akun Facebook Dibajak

Mabes Polri Periksa Manajemen Facebook Indonesia Selama 5 Jam

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hal yang harus diketahui tentang data akun Facebook yang dicuri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen Facebook Indonesia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi tentang kebocoran data pengguna yang dilakukan Cambridge Analytica atau konsultan politik Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menjalani pemeriksaan sekira 5 jam.

Pemeriksaan terkait dengan kebocoran satu juta data pengguna Indonesia, dari total 87 juta data pengguna Facebook global.

"Hari ini saya datang ke teman-teman di Bareskrim. Intinya untuk berbagi informasi yang kami tahu untuk saat ini mengenai Cambridge Analytica," ujar Ruben di Gedung Direktorat Siber Bareskrim, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Baca: 1 Juta Data Pengguna Facebook Indonesia Bocor

Menurut Ruben, pembahasan di Bareskrim Mabes Polri hampir sama seperti saat pihak Facebook memberikan klarifikasi saat menghadiri rapat bersama dengan Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Pada rapat itu, pihak Facebook mengaku tidak pernah menyetujui penggunaan data oleh Cambridge Analytica.

Sebab, Cambridge Analytica merupakan pengendali data ketiga independen, yang menentukan tujuan dan cara memproses datanya sendiri.

Ruben mengatakan, Facebook tidak pernah menyetujui penggunaan data oleh Cambridge Analytica. Menurut dia, Cambridge Analytica merupakan pengendali data ketiga independen, yang menentukan tujuan dan cara memproses datanya sendiri.

Ruben menerangkan, pihak Facebook akan melakukan investigasi terlebih dulu terkait kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia. Hasil investigasi akan disampaikan secara transparan kepada Pemerintah Indonesia.

"Kita akan transparan nanti kalau misalkan auditnya selesai, tetapi seperti yang sudah saya sampaikan kemarin kepada Komisi I. Sudah saya sampaikan juga ke teman-teman di Bareskrim untuk tanggal pastinya saya juga tidak bisa menjanjikan jadi," ujarnya.

Ruben menerangkan, pihak Facebook akan berkoordinasi dengan pihak Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Bareskrim Polri.

"Untuk memberikan fakta-fakta mungkin yang lebih rinci dan lebih detail nanti kedepannya," ujar Ruben.

Ruben tak berkomentar saat disinggung rencana Facebook ditutup bila tidak menyerahkan audit dalam tenggat waktu sebulan. Termasuk kemungkinan dipidana akibat kebocoran data tersebut.

"Ya lihat nanti lah. Nanti. Itu masih jauh," ujar Ruben. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini