Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian meminta penjelasan Facebook terkait satu aplikasi pada pemeriksaan terhadap perwakilan Facebook di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Rabu (18/4/2018) kemarin.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, aplikasi bernama 'Kogan' itu diduga menyedot data jutaan pengguna di Indonesia dan dunia.
'Kogan' sendiri merupakan kuis kepribadian yang dikerjasamakan Facebook dengan pihak ketiga.
Baca: Polri Sebut Pihak Facebook Lamban dalam Merespon Konten Negatif
"Kami ingin tahu apa yang dikerjakan Facebook ini sebenarnya. Aplikasi-aplikasi yang dibuat sehingga orang tertarik kemudian membuka identitas dirinya," ujar Ari di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
Pihaknya dengan tegas meminta penjelasan dari Facebook.
Nantinya dari penjelasan itu, Ari berharap polisi bisa mencari tahu apakah ada unsur pidana dari kasus ini.
Ia juga menuturkan kepolisian masih mendalami segala sesuatunya yang berkaitan dengan Facebook.
Baca: Polda Metro Jaya Bakal Periksa Amien Rais Terkait Sebutan Partai Allah dan Partai Setan
Terutama, terkait aplikasi yang diduga mampu mereka data pengguna yang mengaksesnya.
Lebih lanjut, meski belum menerima pengaduan mengenai pencurian data Facebook, Bareskrim akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Kita lihat siapa dalam hal ini yang dirugikan, kemudian peristiwanya seperti apa, ada tidak ini peristiwa pidananya," pungkasnya.