Selesai menjelaskan, jaksa menyerahkan soal keputusan pemindahan penahanan kepada majelis hakim.
Jaksa juga memberikan catatan agar kalaupun dipindah ada dua pilihan yakni Rutan Salemba dan Rutan Cipinang karena sesuai administrasinya, KPK ada di bawah Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"Kalau begitu langsung sekarang, pilih yang mana, apakah Salemba atau Cipinang?" tanya hakim.
Baca: Fadli Zon Usul Buat Pansus TKA, Sekjen Nasdem: Pansus Dibikin Karena Cara Berpikir yang Salah
Fredrich memilih di Cipinang.
Karena Cipinang berada di Jakarta Timur sementara Pengadilan Tipikor berada di Jakarta Pusat, apabila terjadi kemacetan dan terlambat tiba di persidangan, Fredrich mengaku tidak tanggung jawab.
Merespon itu, jaksa mengatakan soal konsekwensi tidak masalah.