Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Facebook diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kebocoran satu juta data pengguna di Indonesia.
Polri mengungkapkan, sangat disayangkan pihak Facebook kurang bisa bekerjasama untuk menanggulangi maraknya konten negatif di situsnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mencontohkan adanya akun Divisi Humas Polresta Surakarta, yang justru berisi konten negatif.
"Contohnya saja ya kemarin ada akun Divisi Humas Polresta Surakarta. Kok ada (akun) Divisi Humas Polresta Surakarta begitu, isinya konten-konten negatif semua," ujar Setyo, ketika dikonfirmasi, Rabu (18/4/2018).
Pihaknya pun langsung bereaksi, kata dia, untuk meminta Facebook untuk men-takedown akun tersebut.
Akan tetapi, Setyo mengatakan jika respon dari Facebook sangatlah lambat dalam penanganan ini. Jenderal bintang dua ini menyebut tiga hari kemudian baru lah akun tersebut diturunkan.
"Itu kita minta di-takedown saja, tiga hari baru turun. Maka itu susah sekali. Karena mereka menggunakan parameternya parameter di negara AS," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Facebook harus menghargai dan menghormati adat istiadat di Indonesia, jangan hanya berpatokan dengan hukum di Amerika Serikat.
Kalau menurut pihak Facebook, kata dia, konten negatif tidak menyalahi aturan di Amerika Serikat, maka konten tersebut dianggap tak bermasalah. Namun, tentunya berbeda dengan di Indonesia.
"Termasuk begini, FB itu harus menghargai dan menghormati adat istiadat di Indonesia. Itu yang harus dipahami. Karena dia dapat keuntungan banyak di Indonesia. Jadi dia tidak boleh menafikan itu," pungkasnya.