TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, hadir di persidangan Ahmad Dhani yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ditemui awak media usai persidangan, Fadli Zon mengatakan bahwa kasus Ahmad Dhani adalah kasus yang menarik.
Menurutnya, kasus Ahmad Dhani seperti menakut-nakuti masyarakat, agar tidak berani mengkritik pemerintah.
Baca: Kunjungi Pengungsi Korban Gempa Banjarnegara, Ini Janji Jokowi kepada Para Korban
"Menarik kasus ini, seperti menakuti masyarakat untuk tidak mengkritik pemerintah," ucapnya di depan Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).
Fadli mengatakan, cuitan Ahmad Dhani melalui akun Twitter-nya yang diadukan karena mengandung ujaran kebencian, adalah sebuah bentuk kebebasan berekspresi.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa cuitan Ahmad Dhani tersebut menurutnya masih dalam batas kewajaran, dan tidak melanggar hukum.
Terakhir ia menerangkan, saat ini hukum seperti digunakan untuk menjadi alat berpolitik.
Remaja di Tanah Datar Lecehkan Kitab Suci, Akui Disuruh Orang, Diupah Rp 50 Ribu, Kejiwaan Diperiksa
Viral Remaja Lecehkan Kitab Suci di Tanah Datar, Disuruh Orang Demi Rp50 Ribu, Kejiwaannya Diperiksa
"Hukum saat ini seperti digunakan sebagai alat berpolitik, agar masyrakat tidak berani mengkritik pemerintah," tutup Fadli kepada awak media.
Baca: Police Movie Festival 2018 Resmi Digelar, Humanisme sebagai Tema
Simak videonya di atas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com berjudul Fadli Zon: Kasus Ahmad Dhani Seperti Menakuti Masyarakat Agar Tidak Mengkritik Pemerintah