News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujaran Kebencian

Fadli Zon: Menarik, Seperti Menakuti agar Tidak Mengkritik Pemerintah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, hadir di persidangan Ahmad Dhani yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ditemui awak media usai persidangan, Fadli Zon mengatakan bahwa kasus Ahmad Dhani adalah kasus yang menarik.

Menurutnya, kasus Ahmad Dhani seperti menakut-nakuti masyarakat, agar tidak berani mengkritik pemerintah.

Baca: Kunjungi Pengungsi Korban Gempa Banjarnegara, Ini Janji Jokowi kepada Para Korban

"Menarik kasus ini, seperti menakuti masyarakat untuk tidak mengkritik pemerintah," ucapnya di depan Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).

Fadli mengatakan, cuitan Ahmad Dhani melalui akun Twitter-nya yang diadukan karena mengandung ujaran kebencian, adalah sebuah bentuk kebebasan berekspresi.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa cuitan Ahmad Dhani tersebut menurutnya masih dalam batas kewajaran, dan tidak melanggar hukum.

Terakhir ia menerangkan, saat ini hukum seperti digunakan untuk menjadi alat berpolitik.

"Hukum saat ini seperti digunakan sebagai alat berpolitik, agar masyrakat tidak berani mengkritik pemerintah," tutup Fadli kepada awak media.

Baca: Police Movie Festival 2018 Resmi Digelar, Humanisme sebagai Tema

Simak videonya di atas. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com berjudul Fadli Zon: Kasus Ahmad Dhani Seperti Menakuti Masyarakat Agar Tidak Mengkritik Pemerintah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini