News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Ketua KPK Berharap Setya Novanto Dihukum Setimpal

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4/2018). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa dan penasehat hukum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ‎berharap Setya Novanto mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Dugaan kesalahan Novanto dalam proyek KTP elektronik telah disampaikan di pengadilan Tipikor dan akan menjadi pertimbangan hakim.

"Ya dihukum yang proposional karena beliau juga ada salahnya pasti mencoba minta JC (Justice Collaborator) sepertinya kita engga sepakat beliau mendapat JC ya, jadi ya kan terungkap di peradilan mengenai kesalahan kesalahan beliau.‎," ujar Agus usai menjadi narasumber Workshop Parlemen dalam Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Tinjauan Implementasi Konvensi PBB Anti-Korupsi, ‎di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (23/4/2018).

Adapun sidang putusan Novanto akan digelar Selasa esok, (24/4/2018). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Ketua DPR tersebut dengan hukuman 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Agus yakin putusan hakim akan sesuai dengan tuntukan Jaksa.

"InsyaAllah," katanya.

Menurut Agus, KPK akan terus menindaklanjuti perkembangan kasus Korupsi elektronik meski Novanto telah divonis. Termasuk kemungkinan adanya nama-nama lain dalam proyek yang merugikan keungan negara 2,3 triliun tersebut.

‎"Kami kan selalu ngikuti proses itu dari fakta yang terungkap di pengadilan kemudian kerja temen temen di penyidikan dan penuntutan kalau kemudian ada yang harus ditindak lanjuti, ya ditindaklanjuti," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini