News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Agus Hermanto Berharap Novanto Patuh Terhadap Vonis‎ Hakim

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4/2018). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa dan penasehat hukum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto ikut berkomentar terkait sidang pustusan proyek KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Setya Novanto.

Agus berharap, Novanto patuh apapun putusan hakim nantinya.

Baca: Kuasa Hukum Yakin Vonis MA Terhadap Irman dan Sugiharto Tak Pengaruhi Vonis Novanto

‎"Tentunya kita harus juga patuh dan tunduk pada aparat penegakan hukum. Sehingga kita dengan seksama memperhatikan putusan apa dan kita semuanya harus mengikuti karena kita harus patuh terhadap hukum," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa , (24/4/2018).

Menurut Agus yang juga menjabat Wakil Ketua DPR, hukum merupakan panglima di Indonesia. Oleh karenanya ia berharap Novanto ‎akan mengikutinya.

Sementara itu terkait rencana KPK yang akan menelusuri adanya dugaan keterlimbatan pihak lain, termasuk anggota dewan dalam proyek KTP-el, Agus mempersilahkannya.

Baca: Belum Terlihat Politisi Golkar di Sidang Vonis Novanto

"Itu juga merupakan kewenangan dari KPK. Sehingga KPK secara UU diberikan kewenangan dan juga diberikan kewajiban. Bahkan untuk menelusuri itupun kami yakini juga KPK sedang menjalankan kewajiban," katanya.

Adapun sidang putusan Novanto akan digelar Selasa ini, (24/4/2018). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Ketua DPR tersebut dengan hukuman 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini